Wednesday, August 24, 2016

perbedaan wanita dan pria yang konyol tapi bener banget!!

7
Tidak bisa dipungkiri, wanita dan pria memiliki sifat, karakter dan cara pikir yang berbeda, makanya pria dan wanita harus menjadi satu, agar bisa saling mendukung dan melengkapi.
Nah, seseorang telah membuat ilustrasi-ilustrasi tentang perbedaan pria dan wanita yang bener- bener ngenaa banget! Yuk, simak bersama dibawah ini.
1. Cara melihat warna. Yap, cewe emang lebih detail.
2. Perbedaan pria dan wanita setelah putus. Bener gak kayak gini, guys?
3. Ketika pergi ke salon. Entah kenapa ngurusin rambut wanita jauh lebih mahal, padahal hasilnya gak jauh beda dari sebelumnya ðŸ˜€
4. Biasanya wanita juga lebih teliti dari pria.
5. Gimana pun juga, wanita lebih bisa menjaga kerapihan, termasuk ngantri WC.
6. Haha, penyakit cewe banget ini! Baju udah jibunan di lemari, tetep aja merasa gak cukup.
7. Banyak yang bilang, pikiran pria lebih ngeres. HEHE
8. Wanita selalu ingin dimengerti.
9. Biasanya wanita lebih menarik perhatian daripada pria.
10. Para pria hayoo ngaku, paling males kan kalo nunggu wanita siap- siap? :p
Soalnya sekali siap- siap bisa berjam-jam.
Gimana? Setuju gak dengan perbedaan- perbedaan diatas? Yuk, bagikan ilustrasi menarik ini ke teman- teman!
sumber : mychannel62.com

Wacana Harga Rokok Naik Rp 50.000, Ini Tanggapan Susi Pudjiastuti...


Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merespons positif wacana kenaikan harga rokok di Indonesia.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (23/8/2016), Susi mengatakan, naiknya harga rokok akan berdampak positif bagi kesehatan.
"(Harga) rokok naik bagus, biar orang merokoknya jadi kurang. Supaya lebih sehat," ujar Susi.
Jika harga rokok di Tanah Air benar-benar naik, Susi mengatakan bahwa momentum itu juga akan dimanfaatkan oleh dirinya untuk mengurangi konsumsi rokok demi penghematan dan kesehatan.
"Jadi dikurangi, biar hemat. Saya setuju-setuju saja," ujar Susi.
Wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 muncul berdasarkan hasil studi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany dan rekan-rekan menemukan keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.
Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.
Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.
Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.
Adapun selama ini Susi Pudjiastuti dikenal sebagai seorang perokok. Bahkan, muncul sejumlah meme di media sosial yang menggambarkan Susi Pudjiastuti menanggapi kenaikan harga rokok.
Selain itu, beberapa waktu lalu juga beredar foto yang memperlihatkan canda Susi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam foto, Susi terlihat mengepalkan tangan ke arah Ahok. Saat ditanya, Ahok menjelaskan bahwa canda itu disebabkan rokok.
Media Indonesia/Panca SyurkaniMenteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengacungkan bogemnya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istana Kepresidenan, Rabu (20/7/2016) siang, setelah diisengi Ahok.
"Bu Susi kan buka tas, dia ngeluarin tisu, biasanya kanngeluarin rokok. Eh gue bilang, 'Lu enggak boleh ngerokok ya'. Saya mau becandain saja," kata Ahok di Balai Kota, Rabu petang.
Setelah diisengi, ia menyebutkan bahwa Susi sempat menyebut Ahok telah membuat para perokok kesulitan untuk merokok di Jakarta.
"Dia bilang, 'Eh lu Gubernur bikin gue susah ngerokok lu satu Jakarta'," kata Ahok.

sumber : kompas.com

20 Foto cantiknya Rili Herdalda, cewek yang lagi bikin heboh medsos

Netizen cowok terutama. Semuanya jadi salah fokus gitu deh..

Brilio.net - Media sosial selalu saja bisa memunculkan sosok yang pada awalnya hanya orang biasa-biasa saja menjadi orang yang ramai dibicarakan oleh netizen. Sebut saja salah satunya adalahDijah Yellow, yang beberapa waktu lalu sangat viral karena super pede mengunggah video dan foto-fotonya di Instagram. 
Terbaru, jagat media sosial dibuat heboh oleh sosok cewek cantik asal Kota Kembang, Bandungbernama Rili Herdalda. Memangnya dia siapa ya? Secantik apa sih dia?

Nah, buat kamu yang penasaran dengan kecantikan siswi SMA UPI Bandung tersebut, berikut 20 foto-foto Rili yang dihimpun brilio.net dari media sosial pribadinya, Senin (22/8). Awas, bikin jomblo megap-megap lho!


1. Bersama temannya saat hang out..


2. Pose di depan kaca rias, gimana menurutmu?


4. Pose di mobil juga unyu..


5. Kamu mau jadi bonekanya nggak, mblo?


6. Duh, dek.. Masih jomblo nggak sih?


7. Rambutnya indah..


8. Cantik banget kan?


9. Berani PDKT-in doi nggak, guys?


10. Duh, bangun tidur aja unyu begini..


11. Pandangan matanya menghancurkan jiwa raga para pria..


12. Kalau ditatap begini aku bisa apa?


13. Senyumnya lho..


14. Mau donk jadi sisirnya..


15. Kalau dikucir gini gimana, mas?


16. Coba tebak, Rili yang mana?


17. Bidadari yang tersesat di bumi, mungkinkah?


18. Pakai kacamata. Gimana menurutmu?


19. Mandangin apa sih, dek?


20. Hmmmm, sempurna kan ya?

Zara Dituntut Rp 66 M Atas Tuduhan Pembodohan Konsumen

Zara Dituntut Rp 66 M Atas Tuduhan Pembodohan Konsumen

Foto: Getty Images
Jakarta - Retailer busana Zara tengah dituntut oleh sebuah perusahaan atas tuduhan pembodohan jutaan konsumen di Amerika. Gugatan senilai US$ 5 juta atau Rp 66 miliar ini menuduh retail raksasa Spanyol itu menipu konsumen AS melalui trik mengganti harga agar orang-orang membayar jauh lebih besar dari jumlah tag yang sebenarnya.

Praktik penipuan ini disebut telah terjadi di seluruh kawasan Amerika untuk memperkaya brand high-street favorit Kim Kardashian hingga Kate Middleton itu. Menurut gugatan ini, perusahaan Zara Amerika membuat harga pakaian dalam mata uang Euro yang akhirnya membingungkan para konsumen.

Harga produk dalam Euro itu pun kemudian dijual jauh lebih tinggi dalam dolar. Praktik penjualan yang cerdik ini kemudian dikenal dengan istilah 'bait and switch' dalam industri mode.

Penipuan kedua yang dilakukan Zara menurut gugatan tersebut adalah praktik menutupi harga asli, yaitu harga Euro yang tercetak ditutupi label stiker dolar. Gugatan ini juga mengklaim jika jumlah dolar itu pun sengaja dibuat lebih tinggi dibanding nominal Euro yang telah dikonversi.

Dengan kata lain, Zara diduga menggunakan taktik penerapan mata uang asing lalu membuat pembeli seolah-olah membayar lebih murah, padahal sebenarnya justru lebih mahal. Retailer ini diduga mencoba meyakinkan konsumen bahwa perbedaan antara tag harga Euro dan dolar adalah hasil konversi yang sesuai, walau sebenarnya keliru.

"Bahkan, tingkat konversi sepenuhnya keliru - lebih jauh lagi bahkan peningkatan harga diterapkan pada semua barang -. Sehingga konsumen AS membayar jauh lebih banyak daripada harga yang sebenarnya dari produk," tulis pernyataan tertulis digugatan itu.

Zara mengatakan kepada konsumennya jika harga yang dimarkup berdasarkan konversi mata uang saat barang diproduksi, namun sebenarnya tidak demikian--berdasarkan gugatan ini.

Gugatan diajukan oleh perusahaan hukum berbasis di California, AS, Geragos & Geragos atas tuntutan dari pria bernama Devin Rose. Awalnya, Devin membeli tiga baju Zara di Sherman Oaks, California bulan Mei lalu. Baju itu diberi harga €9.95 atau Rp 149 ribuan. Tapi Devin diharuskan membayar US$ 17.90 atau Rp 236 ribuan.

Pria itu langsung menanyakan hal ini pada kasir dan diberi penjelasan bahwa harga yang berbeda itu terjadi atas nilai tukar euro dan dolar saat baju dipasarkan. Di lain waktu, seorang pembeli lainnya menanyakan hal yang sama dan diberi penjelasan yang sama pula oleh pihak Zara.

"Rata-rata, konsumen diminta membayar US$ 5 sampai US$ 50 lebih dari harga euro yang ada ditag. Pengalaman berbelanja yang dialami Devin Rose mengakibatkan tergugat Zara memperkaya diri dengan tidak adil," tambah catatan gugatan.

Devin kemudian meminta Zara agar lebih bekerjasama dengan masyarakat. Ia juga ingin perusahaan busana itu lebih "transparan, bertanggung jawab dan menghentikan praktik penipuan pelanggan yang telah memakan banyak korban." (asf/asf)

Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu, Picu PHK dan Produk Ilegal

Ratusan buruh Indonesia bekerja di pabrik tembakau memproduksi rokok kretek di Malang Jawa Timur, (24/6/2010). (AFP/AMAN RAHMAN)

Liputan6.com, Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus. Alasannya, kenaikan ini akan berdampak pada industri rokok dan para pekerjanya.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, dengan kenaikan harga rokok sebesar Rp 50 ribu akan menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk rokok. Akibatnya, industri pun akan menurunkan produksinya lantaran permintaan yang rendah.

"Mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli orang membeli rokok akibatnya industri rokok akan menurunkan jumlah produksi rokok," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Jika industri rokok mulai menurunkan produksinya, maka akan diikuti dengan efisiensi, termasuk juga dari sisi tenaga kerjanya. Jika hal ini terjadi, maka dikhawatirkan akan ada pemutusan tenaga kerja (PHK) besar-besaran di industri rokok.

“Ini bukan soal industri memberi dampak buruk atau tidak, substitusi pengganti IHT tidak ada, apakah juga dipikirkan enam juta pekerja di IHT bisa dipindahkan ke sektor lain," tegas dia."Berujung ancaman PHK besar-besaran pekerja di industri rokok. Apalagi 80 persen pekerja industri rokok adalah outsourcing yang sudah puluhan tahun bekerja dan rentan PHK," tandas dia.

Hal senada diungkapkan, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo yang menilai wacana kenaikanharga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus tidak memiliki basis argumentasi atau kajian yang jelas. 
 
Kenaikan harga rokok tidak masuk akal karena hingga kini pemerintah belum menetapkan besaran peningkatan cukai pada tahun depan. Kenaikannya pun diprediksi tidak akan melonjak drastis. Tahun ini, tarif cukai rokok hanya naik sebesar 11,19 persen.
 
"Ide atau wacana kenaikan rokok hingga Rp 50.000 per bungkus itu tidak berangkat dari kajian yang benar. Pasalnya pengkaji ide wacana itu juga tidak memikirkan subsitusi dari industri hasil tembakau," ujar dia. 
 
Ia mewanti-wanti, jika harga rokok melonjak sedemikian tinggi, akan ada dua akibat. Pertama, industri sudah pasti akan kolaps tutup karena pemintaan yang anjlok, dan berujung penurunan pemasukan cukai bagi pemerintah.
 
Kedua, kenaikan harga setinggi itu juga akan memicu kenaikan peredaran rokok ilegal. “Sudah tak dapat cukai, pengendalian tidak juga berjalan,” imbuh dia. 
 
Yustinus menambahkan, jika kebijakan harga Rp 50 ribu jadi berlaku, dampaknya terasa dari hulu ke hilir. Mulai dari petani hingga pengecer.
 
Menurut dia, jika dasar kenaikan harga rokok menggunakan mekanisme perbandingan harga dengan negara lain, seperti Singapura, dinilai sangat tidak adil.  Itu karena perbedaan dari sisi pendapatan per kapita masyarakat Indonesia dan Singapura yang jelas sangat jauh berbeda. 
Pemerintah, menurut Yustinus, selama ini tidak maksimal menjalankan roadmap berkaitan dengan industri hasil tembakau. Tiga poin roadmap berkaitan pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Unit Eselon I ini harus mempertimbangkan dari sisi aspek ekonomi apabila ingin menaikkan tarif cukai rokok sehingga perusahaan terpaksa menjual rokok seharga tersebut.

"Harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan usulan tersebut bukan saja dari sisi kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi, seperti industri, petani dan keberlangsungan penyerapan tenaga kerja.(Dny/Nrm)